POSYANDU BKL AL HIKMAH BULAN OKTOBER 2023

  • Nov 03, 2023
  • Admin Desa Menguneng

menguneng.desa.id - Jum'at (27/10/2023) Posyandu BKL AL HIKMAH Desa Menguneng bersama dengan Bapak Mas'ud dan Ibu Fthiyah dari Penyuluh Agama Islam KUA Warungasem. Untuk kali ini materi yang disampaikan yaitu : Kewajiban Taat Kepada Pemerintah.

Taat kepada pemimpin adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar atas alasan apapun, ketataan kepadanya adalah ketaatan mutlak selagi tidak memerintahkan untuk melakukan kemaksiatan.

Karena kewajiban ini dalam Al-Qur'an menyebutkan tentang kewajiban taat kepada pemimpin, yaitu Allah Subhanahu Wa Taala berfirman:
 

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا


"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 59)


Dari Ayat di atas dapat disimpulkan apabila ada rakyat yang ingin melawan pemerintahan yang syah, maka mereka atau orang tersebut adalah penghianat negara, meski dengan dalih agama dan lain-lain. Karena dalam agama (Islam) tidak ada ajaran  mengajak untuk melawan pemerintahan yang syah secara hukum negara yang berlaku. Wallahu 'alam bis shawab.